Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan Bersama KAPOLDA Jateng
Semarang, Rabu, 8 Mei 2024 – Universitas PGRI Semarang menggelar acara Kuliah Umum Kebangsaan, yang dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.ST.M.K. Kuliah umum ini bertempatkan di Balairung Universitas PGRI Semarang, Jalan Lontar – Sidodadi Timur – Dr. Cipto Kota Semarang.
Kapolda Ahmad Luthfi, memberikan materi yang mengusung tentang menjaga semangat persatuan bangsa. Acara ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk meningkatkan semangat menjaga persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam materi yang disampaikan, Kapolda Ahmad Luthfi menyoroti empat pilar kebangsaan yang menjadi pondasi utama negara Indonesia, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. Disisi lain, Beliau juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum, namun dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah dan kepentingan umum. Pernyataan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan diperkuat dengan Pasal 5 dan Pasal 6.
Acara kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen Universitas PGRI Semarang. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti paparan dari Kapolda yang memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai kebangsaan.
Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Universitas PGRI Semarang untuk lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat turut berperan aktif dalam membangun bangsa yang kokoh dan harmonis.