Magister Pendidikan Dasar
Program Studi Magister Pendidikan Dasar Pascasarjana Universitas PGRI Semarang diselenggarakan berdasarkan ijin penyelenggaraan Nomor: 440/KPT/I/2019 pada tanggal 10 Juni 2019. Program Studi Magister Pendidikan Dasar terakreditasi oleh BAN PT.